News Detail

Lewati Usia 45 Tahun, Rentang Terkena Gangguan Otot dan Tulang

Home › News & Articles › Detail

Core 13 Apr 2021
Lewati Usia 45 Tahun, Rentang Terkena Gangguan Otot dan Tulang

Bergerak dengan bebas merupakan keinganan semua orang dari usia muda sampai usia lanjut.

Sayangnya fakta menunjukan bahwa setelah melewati usia 45 tahun tulang berisiko mengalami gangguan otot dan tulang yang akan membatasi aktivitas.

Penanganan cidera pada area tersebut di antaranya cidera ligamen, cidera bantalan sendi lutut, dislokasi sendi, maupun patah tulang dapat dilakukan melalui pemberian obat, fisioterapi, radiofrekuensi (prosedur untuk mengurangi nyeri dengan gelombang radio) hingga tindakan operasi yang kompleks).

Beberapa di antaranya adalah Arthroscopy (prosedur untuk mendiagnosis dan menangani sejumlah gangguan sendi), PELD/ Percutaneous Endoscopic Lumbar Discectomy (prosedur pembebasan saraf terjepit di punggung), dan PECD/ Percutaneous Endoscopic Cervical Discectomy (prosedur pengobatan kasus herniasi bantalan sendi tulang belakang khususnya area servikal/ leher).

Dengan menggunakan teknik minimal invasif, luka bekas operasi relatif kecil yaitu 0,5 cm dengan perdarahan yang minimal yaitu kurang dari 50 cc.

Waktu yang diperlukan untuk prosedur bedah yang terhitung kompleks ini cukup singkat yaitu sekitar 45- 90 menit, serta pada kasus tertentu pasien dapat pulang ke rumah dalam waktu beberapa jam setelah operasi.

Spine Clinic Surabaya memiliki fokus pada tulang yang berhubungan dengan cidera olahraga kaki, pergelangan kaki, bahu, dan tulang belakang.